Dea mengaku pernah membuat konten pornografi bersama sang pacar di platform Onlyfans
Dea OnlyFans (foto: Instagram)
Kepada polisi, Dea mengaku pernah membuat konten pornografi bersama sang pacar di platform Onlyfans. Adapun alasan Dea Onlyfans membuat konten asusila tersebut karena alasan ekonomi.
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea karena keluarga mengajukan jaminan.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi dan akan menyelesaikan kuliahnya," jelas Zulpan.
Seperti diberitakan, Dea Onlyfans ditangkap terkait kasus pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Atas perbuatannya itu, Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.