Gitaris group band Geisya, Roby Satria ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdi Susianto (Foto: dok wowsiap/sn)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Herdi Susianto menerangkan, bahwa Roby ditangkap bersama seorang rekannya.
Saat ditangkap keduanya tengah mengkonsumsi barang haram tersebut dikawasan Pancoran Jakarta Selatan pada Minggu (20/3/2022).
Selain mengamankan Roby dan rekannya, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ganja dalam kemasan seberat 8 gram dan 1 lenting siap pakai.
Sekedar informasi, ini bukan kali pertama Roby Satria diamankan, Polisi menyebut ini menjadi ke 3 kalinya Roby ditangkap dengan kasus yang sama, yakni penggunaan narkoba jenis ganja.