Kehadiran Atta Halilintar untuk mengembalikan tas (cluth) branded pemberian Doni Salmanan yang diberikan sebagai hadiah pada hari ulang tahunnya
Atta Halilintar satangi Bareskrim Polri (Foto: dok wowsiap)
Kehadiran Atta untuk mengembalikan tas (cluth) branded pemberian Doni Salmanan yang diberikan sebagai hadiah pada hari ulang tahunnya pada 20 November 2021 lalu.
“Saya mau laporan. Tas udah dibawa langsung, belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga,” kata Atta, Kamis (17/3/2022).
Sebelumnya, penyanyi Rizky Febian, juga pernah dikirimi uang Rp 400 juta minuman racikan yang di jual kepada Crazy Rich Bandung. Anak pelawak SUle itu juga mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022).
Selain Rizky Febian, ada juga YouTuber Reza Arap dan selebgram Arief Muhammad yang juga iku dimintai keterangan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.