Ashanty bersama Anang Hermansyah memenuhi panggilan kepolisian karena ada kabar baik terkait laporannya tersebut
Ashanty bersama Anang Hermansyah mendatangi Polda Metro Jaya (Foto: wowsiap/Lemsky)
Ashanty bersama Anang Hermansyah memenuhi panggilan kepolisian karena ada kabar baik terkait laporannya tersebut.
"Ia dipanggil, Alhamdulillah katanya hari ini ada kabar baik," ungkap Ashanty, Jumat (4/2/2022).
Menurut Ashanty kasus tersebut sudah lama ia laporkan, namun pada hari ini Ashanty mendapat kabar bahwa terlapor sudah menjadi tersangka.
"Itu loh kasus yang sudah lama, yang pencemaran nama baik. InsyaAllah katanya beliau hari ini sudah jadi tersangka," ujar Ashanty.
Ashanty menjelaskan terkait kasus pencemaran nama baik dengan melaporkan terlapor Martin Pratiwi. Ashanty mengatakan bahwa pada awalnya ia menjalani kerja sama bisnis kecantikan dengan Martin Pratiwi, namun Martin Pratiwi menduga Ashanty melanggar kontrak kerja sama.
Pertemuan mediasi keduanya sempat terjadi, namun Ashanty dan Martin Pratiwi tidak menemukan titik temu hingga akhirnya Ashanty digugat kembali ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Alhamdulillah di Purwekerto kita menang juga tidak terbukti bersalah," kata Ashanty.
Apa yang dilakukan Ashanty dan Anang hari ini diakuinya sebagi bentuk upaya perjuangan agar kelak anak-anaknya nanti dapat melihat perjuangannya untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kita butuh kepastian penyelesaian hukumnya seperti apa, ini juga nama baik kita kasihan anak-anak nanti kalau tahu , 'oh..orangtuanya pernah lakuin ini ya'" kata Ashanty dan Anang.