Jajaran Polres Jakarta Selatan, kembali menciduk penyanyi dangdut Tanah Air berinial V. Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Ilustrasi Narkoba (Foto: Halodoc)
"Iya (betul) tertangkap," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/1/2022).
Tertangkapnya penyanyi dangdut berinisial V hingga kini belum ada info lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Pihak kepolisian hanya menyebut inisial namanya.
"Iya berinisial V," ujar Budhi Herdi Susianto.
Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan dan jenis narkoba apa yang dikonsumsi, Budhi Herdi belum mau menerangkan soal kronologi pencidukan sang penyanyi.
Menurutnya,detail kronologi penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini melalui konferensi pers.
"Nanti kita rilis lah, jam 2 an siang ini," ujar Budhi Herdi Susianto.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama pihak keamanan menciduk selebritis, baik penyanyi, artis film dan sinetron.
Sebelumnya sejumlah artis diamankan terkait kasus narkoba, sabu dan ganja.
Sebut saja ada penyanyi Anji Drive, Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, Nia Ramadhani dan masih banyak lagi yang kini masuk bui atau menjalani rehabilitasi.