Berkas Lengkap, Tersangka Olivia Nathania Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta

Setelah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat pihak kepolisian  segera menyerahkan Olivia Nathania tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Berkas Lengkap, Tersangka Olivia Nathania Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta

Foto: Tampilan You Tube medsos

Wowsiap.com – Setelah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat pihak kepolisian  segera menyerahkan Olivia Nathania tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Putri dari penyanyi lawas, Nia Daniati itu diserahkan ke Kejati DKI Jakarta karena proses pemeriksaan telah dinyatakan selesai dan lengkap untuk kemudian segera disidangkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam waktu dekat tersangka Olivia Nathania akan segera diserahkan ke Kejati DKI Jakarta usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Langkah selanjutnya akan dilakukan penyerahan tanggung jawab, yakni penyerahan tersangka yang saat ini masih berda di rumah tahanan dan barbuk kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dijadwalkan terkait dengan persidangan," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1/2022).

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 lalu. Dia dilaporkan korban atas dugaan kasus penipuan rekrutment CPNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto ketika itu menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya Rafly. Total kerugian dari kasus penipuan CPNS ini disebutnya mencapai Rp 9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.

Menurut Odie, Olivia Nathania dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer mereka tak kunjung memenuhi janjinya.

Olivia Nathania Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi Kasus Penipuan CPNS