Cassandra Angelie saat Ini Hanya Wajib Lapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan alasan kepolisian tak menahan Cassandra Angelie,dan hanya wajib lapor.

Cassandra Angelie saat Ini Hanya Wajib Lapor

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus prostitusi online

Wowsiap.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan alasan kepolisian tak menahan Cassandra Angelie, dan hanya wajib lapor.

"Terkait artis CA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Mengapa tidak ditahan dan hanya wajib lapor, Zulpan mengungkapkan bahwa Cassandra selain sebagai tersangka, juga sebagai korban prostitusi online, sehingga dalam sangkaan pasal yang dikenakan hanya satu tahun.

"Karena terkait dengan artis CA ini baik sebagai pelaku juga sebagai korban. Sehingga dalam sangkaan pasal yang kenakan kepada yang bersangkutan ancaman hukumannya hanya satu tahun. Sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.

"Karena berbagai alasan orangnya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya itu yah," pungkasnya.

Sekedar informasi, rtis Cassandra Angelie diamankan di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, sebelum malam pergantian tahun, pada Rabu (29/12/2021).

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Cassandra Angelie prostitusi online