Hotel Bukit Indah Puncak sempat terbakar pada tahun 2016 dan membuat Tamara memilih untuk tidak berkunjung ke hotel tersebut dalam waktu yang lama
Tamara Bleszynski saat preskon penggelapan aset (Foto: Instgaram)
Hotel Bukit Indah Puncak sempat terbakar pada tahun 2016 dan membuat Tamara memilih untuk tidak berkunjung ke hotel tersebut dalam waktu yang lama.
Kejadian itu membuat Tamara terpukul atas kepergian sang ayah. Tamara yang saat itu masih dirundung kesedihan usai ditinggal sang ayah mengaku tak mau terlalu ikut campur atas urusan warisan berupa saham hotel tersebut.
Namun, lambat laun setelah 19 tahun berlalu, Tamara pun mulai curiga dengan pihak pengelola hotel tersebut karena tidak ada sama sekali komunikasi dengannya. Bahkan, Tamara pun mengetahui sendiri bahwa hotel tersebut menjadi jaminan hutang dari pengelola hotel tersebut pada tahun 2020 lalu.
Tamara mengambil langkah melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Barat demi mendapatkan keadilan karena dirinya merupakan ahli waris dari saham hotel tersebut.
Menurut pengacara Djohannsyah mengtakan, bahwa Tamara tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam RUPS sebagai pemegang saham hotel tersebut.
Kesedihan itu pun berlanjut dan dituangkan Tamara lewat akun media sosial Instagram miliknya @tamarableszynskiofficial.
"Tidak mudah bagiku untk mengungkapkan kesedihan mendalamku di depan teman-teman media. Ku selalu berusaha tegar. Tapi mohon maaf, air mataku mengalir dengan sewajarnya, ketika ada yang bertanya tentang ayahku.
Ku tau..hubunganku dgn media…sebelumnya tdk lah erat. Tapi, hari Ini…aku merasa erat…hari ini, aku merasa aku punya ruang utk didengar..ruang utk di mengerti. Aku merasa telah diberi ruang bukan hanya sebagai objek…tapi sebagai manusia.
Terima kasih utk semua teman2 media yg telah hadir hari ini. Hidup adalah utk belajar…terima kasih sdh mengajarkanku utk melepaskan traumaku terhadap media. Terima kasih @djohansyah_ and partners." tulis Tamara.