Polisi menangkap personel band terkenal di Indonesia pada Kamis (2/6/2022) di daerah Cilandak, Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan
"Barang bukti psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Jumat (3/6/2022).
Namun, Zulpan mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail terkait berapa banyak barang bukti yang disita dari pelaku. Belum ada keterangan lanjut soal kronologi penangkapan.
Polisi mengungkapkan identitas personel band yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Personel band itu merupakan seorang lelaki berinisial AB.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (3/6/2022)
Polisi belum merinci terkait penangkapan tersebut, masih menggali keterangan personel band ini.