
Wowsiap.com - Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membongkar dugaan mafia minyak goreng (Migor) masih berjalan. Sejumlah industri sudah dipanggil, termasuk dari grup usaha kakap.
Dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/5/2022), Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan, KPPU telah memanggil sejumlah anak usaha dari kelompok perusahaan migor kakap, semisal, Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, Wilmar, Royal Golden Eagle Grup, Incasi, Permata Hijau, Pasific, Karya Prima, dan Budi Nabati.
Selain pabrikan migor kondang di atas, Goppera juga menyebut beberapa perusahaan yang diduga terseret praktik persaingan tak sehat di bisnis migor. Saat panggilan, KPPU meminta sejumlah data terkait produksi, hingga proses penetapan harga. Data tersebut penting sebagai alat bukti dalam membongkar praktik kartel yang dilakukan mafia migor.
"Kita butuh 2 alat bukti untuk masing-masing terlapor (perusahaan). Enggak bisa beberapa, ini komprehensif datanya. Proses penyidikan, pemanggilan terhadap saksi dan nanti dikumpulkan kita akan melibatkan juga para ahli dan kemudian hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan," kata Gopprera.
Ia mengatakan, para perwakilan perusahaan tersebut, sudah menyerahkan data mereka. Namun banyak yang meleset dari keinginan KPPU. "Mereka yang hadir menyampaikan keterangan, ada yang bisa dipakai, banyak juga yang tidak. Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui, seperti penetapan harga. Jadi tetap membutuhkan data-data terkait dengan masing-masing pelaku usaha," kata Gopprera.
Ketua KPPU, Ukay Karyadi menilai, perlu adanya penataan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Lantaran hal itu berpengaruh besar pada penentuan harga dan pasokan minyak goreng ke depannya.
Harus diakui, distribusi hak guna usaha atau kepemilikan lahan kebun sawit, saat ini, masih belum optimal. Sebagian besar lahan sawit di Indonesia, hanya dikuasai oleh sejumlah perusahaan. Sinyal kuat adanya praktik mafia di bisnis migor.
“Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi,” kata Ukay.
Berikut daftar perusahaan yang dipanggil KPPU terkait dugaan kartel di bisnis migor.
1. Kelompok Musim Mas
PT Agro Makmur Raya
PT Intibenua Perkasatama
PT Mikie Oleo Nabati Industri
PT Musim Mas
PT Megasurya Mas
PT Sukajadi Sawit Mekar
PT Indo Karya Internusa
PT Wira Inno Mas
2. Kelompok Sinar Mas
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
PT Ivo Mas Tunggal
3. Kelompok Indofood
PT Salim Ivomas Pratama
4. Kelompok Wilmar
PT Agrindo Indah Persada
PT Multi Nabati Sulawesi
PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
PT Sinar Alam Permai
PT Wilmar Cahaya Indonesia
PT Wilmar Nabati Indonesia
PT Multimas Nabati Asahan
5. Royal Golden Eagle Grup
PT Asia Agro Agung Jaya
PT Sari Dumai Sejati
PT Padang Raya Cakrawala
PT Kutai Refinery Nusantara
5. Kelompok Incasi
PT Incasi Raya
PT Selago Makmur Plantation
6. Kelompok Permata Hijau
PT Nagamas Palm Oil Lestari
PT Nubika Jaya
PT Pelita Agung Agrindustri
PT Permata Hijau Sawit
7. Kelompok Pacific
PT Pacific Medan Industri
8. Kelompok Bina Karya Prima
PT Bina Karya Prima
9. Kelompok Budi Nabati
PT Budi Nabati Perkasa