Terkait gagal bayar, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) berkomitmen untuk menjalankan kewajiban kepada para pemegang polis.
Wanaartha Life
Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistianto menjamin, perseroan tetap melanjutkan program pembayaran cicilan dengan skala prioritas kepada nasabah.
Adi berharap, para nasabah Wanaartha tetap tenang dan tak takut tidak dibayar. "Kita sudak melakukan restrukturisasi. Kita menunjuk Hari Prasetiyo sebagai calon komisaris independen perseroan. Mereka juga mengangkat Ardian Hak sebagai direktur risk dan kepatuhan. Selanjutnya, mereka akan menjalankan fit and proper tes di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," papar Adi, dikutip Selasa (9/8/2022)..
Dia memastikan, Wanaartha Life terus berjuang untuk mendapatkan dana segar pasca restrukturisasi. Setidaknya, menggunakan dana abadi perusahaan dan mencari sumber pemasukan lain, serta investor baru untuk Wanaartha Life.
Sehingga, lanjutnya, operasional perusahaan terus berjalan dan kewajiban Wannaartha Life kepada pemegang polis, tetap berjalan dengan baik. “Saya katakan Wanaartha Life terus beroperasi walaupun ada banyak permasalahan yang terjadi,” kata Adi.
Terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, Adi bilang, Wanaartha Life menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri. Di mana, sudah ada dua tersangka dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan.
Adi menyebut, penetapan tersangka kepada Yanes Y Matulatuwa dan Daniel Halim, tidak ada kaitannya dengan keputusan Wanaartha memberhentikan keduanya dari posisi direktur.
“Jadi, pencopotan mereka tak ada hubungan dengan penetapan tersangka. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan, kami baru mengetahuinya,” kata Adi.
Masih dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka lainnya yakni Yosef Meni, Terry K, Reza P, Evelina Larasati, dan Manfred Armin. Wanaartha dinyatakan gagal bayar atau tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabahnya, sejak 2020.