Rupiah Melemah, Pemerintah Perlu Waspadai Kenaikan Biaya Impor

Pemerintah diminta untuk mewaspadai kenaikan biaya impor. Hal itu sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah Melemah, Pemerintah Perlu Waspadai Kenaikan Biaya Impor

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Pemerintah diminta untuk mewaspadai kenaikan biaya impor. Hal itu sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Diketahui, pada perdagangan 5 Juli 2022 silam, rupiah menyentuh level psikologis baru dengan posisi di atas Rp 15 ribu per dolar AS,” kata anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.

Karena itu, dia mengingatkan dampak pelemahan rupiah harus diantisipasi, khususnya untuk komoditas bahan baku yang berasal dari negara lain. Dimana pelemahan nilai tukar rupiah bisa memicu imported inflation atau kenaikan biaya impor.

“Sejauh ini memang imported inflation belum dirasakan karena produsennya masih menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan berdampak sistematis kepada kenaikan harga-harga,” ujarnya.

Tapi kalau rupiah tertekan, kata dia, biaya impor akan naik signifikan akibat selisih kurs dan imbasnya ke konsumen juga. Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan inflasi indeks harga konsumen di Juni ini meningkat 4,35 persen dibanding tahun sebelumnya.

‘Padahal Mei dan Juni lalu, nilai tukar rupiah masih di bawah Rp15.000. Apabila tidak diantisipasi, persoalan ini akan mendorong kenaikan inflasi yang saat ini sudah tinggi,” tandasnya.

 

biaya impor nilai tukar rupiah kenaikan