OJK: Nasib Digitalisasi Ditentukan Inklusi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan inklusi keuangan di Tanah Air bergerak semakin cepat dalam setahun terakhir.

OJK: Nasib Digitalisasi Ditentukan Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Wowsiap.com - Lantaran, dipengaruhi kemajuan teknologi digital yang pengaplikasiannya melalui telepon seluler.

“Produk digital sekarang ini sangat marak karena ditawarkan kepada masyarakat secara langsung melalui gadget,” Wimboh setelah acara peresmian Gedung OJK Regional VII Sumbagsel di Palembang, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, adanya digitalisasi ini membuat akses masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan produk keuangan menjadi lebih cepat. "Itulah target kita itu di tahun 2024 sudah capai 90 persen,” kata dia.

Tingkat inklusi keuangan pun ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 90 persen pada 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Aturan tersebut diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016.

Sejauh ini target inklusi keuangan yang dipatok dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2016 yakni sebesar 75 persen telah terlewati.

Berdasarkan Perpres Nomor 114 Tahun 2020 itu, OJK bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait mempersiapkan serta mengimplemantasikan langkah-langkah yang bertujuan untuk mendongkrak tingkat inklusi keuangan.

“Literasi terus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat yang tidak apakah produk jasa keuangan ini legal atau tidak,” kata dia.

Kepala OJK Regional VII Sumbagsel Untung Nugroho di Palembang, Senin, mengatakan, berdasarkan survei terbaru indeks literasi di Sumsel mencapai 40 persen atau di atas angka rata-rata nasional 38 persen, sedangkan untuk inklusi keuangan mencapai 85 persen atau di atas angka rata-rata nasional 75 persen.

“Walau sudah di atas angka rata-rata nasional tapi ada gap yang cukup jauh antara tingkat literasi dan inklusi,” kata dia.

OJK literasi keuangan inklusi indonesia