Kejagung Garap Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun, Waskita Karya Pasrah

Satu per satu kasus dugaan korupsi BUMN digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuh dugaan penyelewengan keuangan di PT Waskita Beton Precast Tbk, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kejagung Garap Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun, Waskita Karya Pasrah

Korupsi Rp1,2 triliun di Waskita Precast dibongkar Kejagung.

Wowsiap.com - Satu per satu kasus dugaan korupsi BUMN digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuh dugaan penyelewengan keuangan di PT Waskita Beton Precast Tbk, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sejatinya, dugaan korupsi di Waskita Beton bukan barang baru. Diduga terjado sepanjang 2016 hingga 2020. Dari praktik penggangsiran ini, negara diduga merugi Rp1,2 triliun.

Pihak manajemen Waskita Karya hanya bisa pasrah. Menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. "Kami management PT Waskita Karya (Persero) Tbk. selaku perusahaan holding dari PT Waskita Beton Precast Tbk menghormati proses hukum yang berlaku," kata Corporate Secretary Waskita Karya dikutip Kamis (2/6/2022).

Untuk mengungkap dugaan korupsi Rp1,2 triliun ini, pihak Waskita siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses penyidikan dari kasus tersebut.

"PT Waskita Karya dan seluruh anak usaha senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG)," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, penyidikan itu telah dimulai sejak 17 Mei 2022.

Dugaan korupsi tersebut disebabkan adanya penyimpangan yang berdampak kerugian negara. 

Terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan proyek infrastruktur dengan ketentuan dalam beberapa kegiatan, di antaranya proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM)

Dugaan penyelewengan lainnya, lanjut Ketut, terkait proyek pekerjaan produksi tetrapod dari PT S, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM, pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR, dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojonegara, Serang, Banten.

Kejagung bumn korupsi waskita