PPKM Level 2, Kabupaten Garut Buka Obyek Wisata untuk Umum

Wowsiap.com - Pemerintah Garut beserta pihak terkait setempat mengizinkan obyek wisata di daerahnya dibuka kembali untuk wisatawan umum. Hal ini dilakukan, karena Garut sudah mengalami perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPK

PPKM Level 2, Kabupaten Garut Buka Obyek Wisata untuk Umum

Wowsiap.com - Pemerintah Garut beserta pihak terkait setempat mengizinkan obyek wisata di daerahnya dibuka kembali untuk wisatawan umum. Hal ini dilakukan, karena Garut sudah mengalami perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPK

Destinasi Wisata, Dayeuh Manggung Garut Dibuka untuk Umum. (Foto: Dinas Pariwisata Alam Garut)

Wowsiap.com - Pemerintah Garut beserta pihak terkait setempat mengizinkan obyek wisata di daerahnya dibuka kembali untuk wisatawan umum. Hal ini dilakukan, karena Garut sudah mengalami perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari Level 3 ke PPKM Level 2.

Kabupaten Garut hingga kini memiliki banyak lokasi wisata, masuk dalam wilayah Jawa Barat, arena lokasi wisatanya beragam ada yang berbentuk wisata alam bahkan ada juga dsetinasi untuk rekreasi yang berisi berbagai permainan, diantaranya ada, Perkebunan Dayeuh manggung, Tegal Panjang Garut, Leuwi Korsi dan Bukit Palahlar.

"Sudah boleh rekreasi hanya dengan syarat penuhi protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan, Rabu (1/12/2021).

Budi menuturkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri telah menetapkan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Garut statusnya berubah dari PPKM Level 3 menjadi Level 2. Jadi sudah bergeser, jika dulu agak khawatir buka lokasi wisata kini sudah bisa cuma dengan mematuhi prokes.

Kebijakan itu, kata dia, sesuai aturan membolehkan kegiatan kesenian termasuk pariwisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Bisa beroperasi kembali pada PPKM Level 2 dengan kapasitas 25 persen," katanya.

Ia menambahkan pengunjung objek wisata harus sudah divaksin, begitu juga pengelola wisata menyiapkan perangkat aplikasi PeduliLindungi agar semua pihak merasa nyaman selama berwisata. Tidak merasa takut dihantui virus Covid-19, karena para pengunjung sudah mengikuti prosedur pemerintah.

Sedangkan bagi pengunjung yang tidak bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi. Pengelola , sudah menyiapkan petugas untuk memeriksa secara manual terhadap pengunjung apakah sudah divaksin atau belum.

"Kita akan periksa secara manual, kita juga mengumumkan kalau berwisata harus membawa bukti vaksin," katanya.

Ketua Harian Satuan Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana menyatakan masuknya PPKM Level 2 akan menumbuhkan Kembali gairah pengunjung dan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat meski masih alam suasana pandemi COVID-19.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Garut masuk level 2 PPKM karena capaian vaksinasi secara keseluruhan sudah lebih dari 50 persen, dan sasaran lansia sudah di atas 40 persen, serta kasus terkonfirmasi positif COVID-19 rendah, tercatat kasus aktif sebanyak 17 orang.