Bunga Edelweis Tak Boleh Dipetik Saat Mendaki Gunung, Ini Alasannya

Wowsiap.com – Bunga Edelweis dikenal sebagai bunga abadi tidak boleh dipetik sembarangan, karena tumbuhan langka ini dilindungi undang-undang. Kendati sudah berpayung hukum, masih ada saja pendaki yang memetiknya sebagai cendera mata.

 Bunga Edelweis Tak Boleh Dipetik Saat Mendaki Gunung, Ini Alasannya

Wowsiap.com – Bunga Edelweis dikenal sebagai bunga abadi tidak boleh dipetik sembarangan, karena tumbuhan langka ini dilindungi undang-undang. Kendati sudah berpayung hukum, masih ada saja pendaki yang memetiknya sebagai cendera mata.

Bunga Edelweis Tumbuhan Abadi yang Mekar Selama 10 Tahun

Wowsiap.com – Bunga Edelweis dikenal sebagai bunga abadi tidak boleh dipetik sembarangan, karena tumbuhan langka ini dilindungi undang-undang. Kendati sudah berpayung hukum, masih ada saja pendaki yang memetiknya sebagai cendera mata.

Bagi Anda yang punya hobi naik gunung tentu sudah tidak asing lagi dengan bunga edelweis yang bernama latin Anaphalis Javanica ini, karena beberapa gunung di Indonesia menjadikan bunga ini sebagai habitat tumbuhan disekitar puncak gunung.

Saat ini, keberadaan bunga edelweis mulai terancam punah, untuk melindungi dari kepunahan itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem yang mengatur larangan memetik bunga Edelweis.

Berikut ini ada 5 alasan bunga Edelweis tidak boleh dipetik, yang dirangkum dari beberapa sumber.

1). Ditemukan 200 Tahun Lalu. Bunga edelweis diketahui tumbuh pertama kali di Indonesia ditemukan oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt pada 1819. Georg menemukan bunga tersebut ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Hingga saat ini bunga edelweis tumbuh subur di Gunung Gede, tepatnya di alun-alun Suryakencana. Para pendaki kini menyadari pentingnya menjaga bunga abadi itu karena sudah hampir punah.

2). Dijuluki Bunga Abadi. Bunga edelweis dijuluki bunga abadi karena memiliki waktu mekar yang lama. Bunga edelweis diketahui mampu mekar dalam waktu hingga 10 tahun. Kuatnya bunga ini tidak layu selama satu dekade karena hormon etilen yang berada pada kelopak bunganya yang mencegah kerontokan.

Edelweis juga mempunyai cara bertahan hidup yang kuat, tak hanya didaerah pegunungan bahkan juga di tanah tandus sekalipun. Bunga ini mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkaunya oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

3). Dilindungi Undang-undang. Selain kesadaran pendaki, bunga edelweis juga dilindungi Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem. Sanksi pidana dan denda bagi mereka yang nekat memetik bunga ini cukup berat. Dari mulai penjara selama lima tahun dan satu tahun, memetik bunga edelweis juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta dan Rp 50 juta.

4). Mekar antara April-Agustus. Seperti bunga pada umumnya, edelweis juga memiliki waktu mekar yang terbatas. Bunga abadi ini akan mekar pada bulan April hingga Agustus setiap tahunnya. Bunga ini mekar pada saat musim hujan telah berakhir. Makanya bunga edelweis mekar pada bulan - bulan itu karena mendapat pancaran matahari yang datang diserap dengan baik.

5). Populasi Berkurang. Kendati sudah diberi payung hukum, kenyataannya pencurian bunga edelweis ini dari habitatnya masih sering terjadi. Populasi bunga ini dinyatakan kian berkurang karena ulah beberapa orang pendaki yang menjadikan bunga ini sebagai cendera mata.

Ada pendaki yang tetangkap basah memetik bunga ini, misalnya pada 2017 ada lima pendaki mencabut bunga edelweis di Gunung Rinjani, kemudian Juni 2018 terjadi pula peristiwa serupa di Gunung Ciremai, Jawa Barat. PUR

Ragam