Seharusnya Pemerintah Tanggung Biaya PCR

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menilai Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, memberatkan masyarakat.

Seharusnya Pemerintah Tanggung Biaya PCR

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menilai Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, memberatkan masyarakat.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menilai Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, memberatkan masyarakat. Sebab, masyarakat sudah terpukul akibat pandemi.

"Semestinya, biaya tes PCR ditanggung pemerintah ," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Wowsiap.com, Jumat (22/10). Menurutnya, sejak awal sudah minta pemerintah agar mengambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR.

Karena, lanjutnya, jangan sampai rakyat yang sudah susah, harus menanggung beban deritanya. Apalagi, Inmendagri tersebut mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan

Dia mengatakan, pemerintah berkontribusi besar menambah derita rakyat. Terutama bila tetap mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat tanpa menanggung biaya PCR-nya atau menurunkan harga menjadi terjangkau.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR itu menyatakan, masih rendahnya realisasi vaksinasi menjadikan PCR tetap salah satu alat menekan penyebaran Covid-19. Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah juga harus bijak dan tidak menambah beban masyarakat.



Covid