KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Pemekaran Provinsi Papua

Wowsiap.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur perihal 3 provinsi baru di Papua resmi disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Tiga Provinsi yang dimaksud adalah Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Untuk nama Papua Selatan, yakni Provinsi Ha Anim; Papua Tengah Provinsi Meepago; dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:

1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke

- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika:

- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak

3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena:

- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo