
Wowsiap.com - Kepala daerah diminta merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial. Sebab di tengah kesusahan masyarakat, masih ada saja yang berprilaku serakah.
“Saya sangat sesalkan hal itu. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan sebagai obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum itu harus ditindak tegas,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (6/3).
Menurutnya, di Surabaya, masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu. Jika tidak ikuti arahan, ke depannya diancam bakal dicoret dari daftar penerima
“Untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi, masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain,” ujarnya.
Oleh karenanya, kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus semacam itu. Dalam kesempatan itu, dia menyorot modus operandi para mafia. Yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk.
“Hal ini justru bisa menganggu pemulihan ekonomi. Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun, sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi. Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya,” tandasnya.
Kepada warga masyarakat dimanapun, dia mengimbau untuk tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama. Sekali lagi, dia meminta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib.
Bansos BPNT dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima mendapatkan uang tunai Rp 200.000 per bulan. Masing-masing penerima berhak mendapat Rp 600 ribu dalam sekali pencairan.