KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
wowsiap - Tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan dan 56 orang lainnya kini resmi diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, KPK resmi memberhentikan Novel dkk yang tak lolos TWK untuk alih status jadi ASN pe

wowsiap - Tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan dan 56 orang lainnya kini resmi diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK resmi memberhentikan Novel dkk yang tak lolos TWK untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021. 57 orang pegawai yang tak lolos ini diberhentikan dari KPK dengan hormat.

"Diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (15/9/2021).

Keputusan memberhentikan 57 pegawai yang tak lolos TWK berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada intinya menyatakan TWK dilakukan secara konstitusional.

Sementara, dua lembaga lainnya, Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan ada pelanggaran dalam pelaksanaan TWK. Ombudsman menyatakan ada maladministrasi dalam pelaksanaan TWK. Sementara Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Meski demikian, pemberhentian Novel dkk telah diumumkan dan surat pemberhentian telah dikirimkan kepada mereka.