
Foto: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Banten Global Devleopement (BGD), Pemprov Banten menyetujui pemisahan Bank Banten dari PT BGDWowsiap.com Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar PT Banten Global Development, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahan Bank Banten dari PT BGD Adapun pemisahan tersebut. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menyusun analisa kelayakan usaha, analisa kebutuhan daerah sebagai syarat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bagi Bank Banten. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti Setelah studi kelayakan selesai, hasilnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat mendapatkan persetujuan. “Bila persetujuan Kemendagri selesai, maka Pemprov menindaklanjutinya dengan menyusun naskah akademis dan analisa penasihat dan kemudian dibahas di dewan,” terang Rina, Minggu (26/9/2021). Dengan Bank Banten menjadi BUMD baru, Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui PT BGD lagi. “Pengelolaan ke depan dengan BUMD Bank Banten baru, Pemprov Banten langsung sebagai pemegang saham,” jelasnya. Anggota DPRD Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Maretta Dian Arthanti mengaku optimistis bahwa pemisahan Bank Banten dan PT BGD adalah sebuah terobosan yang baik bagi Bank Banten. “Saya senang mendengar kabar ini. Artinya akan ada perubahan dan perbaikan lebih maju buat Bank Banten. Namun yang harus kita kawal adalah prosesnya, terutama terkait perda pemisahan agar bisa dibuat dulu. Ini nanti DPRD harus benar-benar mengawalnya. Saya optimistis selama semua pihak menjalankan fungsinya sesuai tupoksi,” tutur Maretha. Dikatakan, dengan adanya pemisahan selama ini ada kendala bagi Bank Banten yang sudah TBK terhadap posisi BGD yang masih belum TBK. “Dengan posisi BGD yang belum TBK, BGD tak perlu mempertanggungjawabkan keuangannya secara terbuka kepada publik, sedangkan Bank Banten sebagai anak perusahaannya dalam posisi sudah TBK, nah ini tentu jadi kendala,” kata politisi asal Tangsel ini. Sementara Komisaris PT. BGD Rasid Chaniago mengatakan, RUPSLB membahas dua agenda penting untuk kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah BGD. Di antaranya, RUPS yang dilaksanakan setiap tahunan berupa pelaporan hasil kinerja perusahaan, dan RUPSLB. “Dalam RUPSLB ini pembahasan utamanya adalah pemisahan Bank Banten yang selama ini menjadi anak perusahaan dari PT BGD,” katanya. Ia menerangkan, dalam rapat RUPSLB pemilik saham mayoritas atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yakni Pemprov Banten, menyetujui pemisahan Bank Banten dari PT BGD. “Alhamdulillah PSPT menyetujui pemisahan itu,” terangnya. (*)