
Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Ada 4 Wilayah DKI Yang Disasar. (Foto: Dokumentasi)
Wowsiap.com – Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini Senin (15/11/2021), akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Operasi ini akan berlangsung dua Minggu, sejak Senin hingga 24 November 2021 mendatang.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur dari petugas Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Jadi kami akan melaksanakan operasi Zebra Jaya tahun 2021 selama 14 hari. Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan Ditlantas, Satpol PP termasuk juga POM TNI baik AD, AU, AL,” terang Direktur Lalau Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, pada Jumat (12/11/2021) lalu.
Berikut ini sejumlah ruas jalan yang disasar dan menjadi target operasi di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021, antara lain:
1). Jakarta Selatan
* Jalan Fatmawati. Jalan Panglima Polim dan Jalan TB Simatupang
2). Jakarta Timur
* Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo
3). Jakarta Barat
* Jalan S Parman. Kawasan Roxy Grogol petamburan dan Jalan Daan Mogot
4). Jakarta Pusat
* Jalan Gunung Sahari.
Sementara itu ada tiga jenis pelanggaran yang akan disasar dalam Operasi Zebra 2021 kali ini:
1). Knalpot Bising ( tidak standar)
Sanksi: Kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000
2). Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukannya (khususnya pelat hitam)
Sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000
3). Balap Liar
Sanksi kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000