KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Wowsiap.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat. Masyarakat harus sadar dan paham bagaimana memilih pinjol yang benar dan disahkan oleh otoritas jasa keuangan (OJK).


Wowsiap.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat. Masyarakat harus sadar dan paham bagaimana memilih pinjol yang benar dan disahkan oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

Pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk memberantas pinjol ilegal yang semakin hari semakin marak. Pinjol ilegal tidak hanya meresahkan masyarakat juga merugikan industri fintech lending yang kini sedang tumbuh.

Ketua umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah membuat satu situs yang berisi saluran bagi masyarakat umum untuk mengindentifikasikan pinjaman online yang tidak sah.

"Situs cekfintech.id ini dapat menjadi saluran bagi konsumen untuk mengenal dan mengidentifikasi pinjol ilegal," ujar Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ia juga berharap agar situs tersebut bisa menjadi wadah untuk meningkatkan edukasi dan literasi mengenai fintech, khusus fintech lending.

"Berbicara soal edukasi dan literasi, AFTECH telah bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah meluncurkan pedoman perilaku penyelnggara teknologi finansial di sektor jasa keuangan yang bertanggungjawab," tandasnya.

Jadi, sebelum menerima pinangan dari pinjol, ada baiknya untuk melakukan cek terlebih dahulu di cekfintech.id.