KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Wowsiap.com – Sebanyak 1.660 personil gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasasi kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Bin Husein Shihab di Mahkamah Agung (MA), Senin (11/10/2021).

Sidang Kasasi Rizieq Shihab, Ribuan Personil Disiagakan di MA

Wowsiap.com – Sebanyak 1.660 personil gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasasi kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Bin Husein Shihab di Mahkamah Agung (MA), Senin (11/10/2021).

Mengutip situs MA, Kasasi ini diajukan Jaksa Penuntun Umum (JPU) dan terdaftar dengan nomor perkara 3705/K/PID.SUS/2021.

“Kami diminta untuk melakukan pengamanan dengan humania,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto.

Namun menurut Sam, ribuan personel itu tak hanya bertugas untuk mengamankan lokasi atas sidang kasasi Rizieq, tapi juga aksi demo yang digelar di Monas.

Di tempat terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan disekitar gedung MA masih bersifat situasional. Sambodo menyebut pihaknya juga turut mengerahkan 80 personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

“Penutupan situasional, kami akan melihat perkembangan dilapangan,” terang Sambodo.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan ini Rizieq divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kerumunan Petamburan.

Rizieq melaui kuasa hukumnya Aziz Yanuar sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.

Sementara itu, eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis dan empat eks pengurus FPI lainnya telah bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (6/10/2021) lalu. PUR