Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diminta untuk tidak takut menghadapi ancaman pengusaha industri minyak goreng.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam, karena tidak sadar akan penderitaan rakyat,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto di Jakarta, Jumat (22/4).
Padahal, lanjutnya, rakyatlah yang membesarkan pengusaha minyak goreng, justru hampir enam bulan ini mengalami kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Dari kejadian itu, kata dia, dapat diambil pelajaran bahwa motif para pengusaha minyak goreng hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
“Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat. Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah,” ujarnya.
Apalagi kepada perusahaan yang berani mengancam segala. Dia mengingatkan agar hal itu jangan dibiarkan berlarut.
“Beri sanksi tegas. Masak Menperin kalah terhadap pengusaha minyak goreng? Apalagi Satgas Khusus Minyak Goreng Curah sudah terbentuk,” tandasnya.
Melambung
Dia juga mengingatkan agar jangan membiarkan minyak goreng curah terus langka dan harga melambung melampaui HET. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan hal itu.
Untuk diketahui, dari data yang dirilis Kemenperin, produksi minyak goreng curah masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar, hanya 4 ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat yang 8 ribu ton per hari.
Hal itu karena produksi mereka masih di bawah target. Sementara sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi minyak goreng curah subsidi tersebut. “Selain itu, Kemenperin juga mesti cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah,” tegasnya.
Sebab, jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan.