Aturan turunan terkait dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus segera diselesaikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama puluhan aktivis perempuan tengah berfoto bersama. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Saat ini, bola ada di tangan pemerintah. Berbagai elemen sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4).
Hal itu disampaikannya saat menggelar ramah tamah bersama sejumlah kelompok perempuan. Mereka berasal dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.
“Yang perlu dikawal adalah bagaimana kita mencegah dan memitigasi. Sehingga dengan adanya UU TPKS, jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa, yang telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU TPKS. Dia berharap, semangat itu diharapkan juga bisa dilakukan di UU lain.
“Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja. Akan tetapi di luar. Sehingga nantinya, setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” tandasnya.
Bertemu
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan, usai pengesahan UU TPKS dirinya banyak menerima pesan. Dimana ada beberapa kelompok perempuan yang ingin bertemu Ketua DPR.
“Banyak sekali kiriman pesan. Apakah bisa bertemu dengan Mbak Puan? Katanya, mereka akan mengucapkan terima kasih. Lalu hal tersebut saya sampaikan ke Mbak Puan,” tuturnya.
Diah mengatakan, saat menyampaikan hal itu, Puan terlihat senang dan juga ingin bertemu. Sekaligus memperigati Hari Kartini, yang merupakan hari perjuangan perempuan.
“UU TPKS mungkin hadiah di Hari Kartini. Namun perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadiah bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia,” tegasnya.
Dia menambahkan, proses disahkannya UU TPKS sangat luar biasa dan dijalani seluruh perempuan di tanah air. Baik di desa-desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR hingga pemerintah.
“Kerja keras yang luar biasa. Dan luar biasanya lagi, kita punya Ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” imbuhnya.
Selain puluhan aktivis perempuan, dalam kesempatan itu hadir pula anggta DPR RI Krisdayanti dan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni serta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.