Polri Terbitkan Red Notice Tiga Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

Polri telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Polri Terbitkan Red Notice Tiga Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

Bareskrim Polri

Wowsiap.com - Polri telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Red notice tiga tersangka juga telah diterbitkan.

"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice," terang Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Diketahui, sejumlah tersangka kasus robot trading DNA Pro belum tertangkap dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa ada tiga DPO DNA Pro ini kabur ke Turki.

Bareskrim Polri kini berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk memburu para tersangka DNA Pro itu.
Whisnu mengatakan pihaknya turut mengajukan red notice.

Dalam kasus ini, olisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Sebanyak  enam tersangka sudah ditahan. Namun, enam lainnya  masih dalam perburuan.

Bareskrim Polri daftar pencarian orang DPO robot trading DNA Pro red notice Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Divisi Hubinter Polri Turki