Bhabinkamtibmas Desa Riam Panahan Polsek Delang Polres Lamandau Polda Kalteng Briptu M.Edy Wismoyo melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) dan pembagian masker di desa binaannya, Kamis (21/4/2022).
Briptu M.Edy Wismoyo melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) dan pembagian masker
"Sosialisasi waspada membakar hutan dan lahan ini bertujuan agar semua warga desa riam panahan paham akan bahayanya membakar hutan dan lahan, dan juga ada larangan maupun sanksi pidana membakar hutan dan lahan secara sembarangan,"ucap Bhabinkamtibmas Desa Riam Panahan
Selain sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan pak bhabinkamtibmas desa riam Panahan ini juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Saya berharap warga desa riam panahan memahami akan sanksi pidana membakar hutan dan lahan secara sembarangan dan warga tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun bepergian," pungkas M. Edy Wismoyo.