Menag Yaqut juga telah mengumumkan pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas
Menag Yaqut meminta kepada jajarannya untuk bekerja cepat dalam mempersiapkan ibadah haji 1443 H /Dok. kemenag.go.id
“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegas Menag Yaqut saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H, dilansir dari laman Kemenag, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Yaqut juga telah mengumumkan pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas. Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Menag menambahkan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat itu adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.
“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Menag.
“Kita bisa saja tidak cuti. Kita bisa saja tidak libur meski instansi-intansi lain sedang libur.
Waktu kita untuk penyelenggaraan ibadah haji ini semakin dekat dan terbatas,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh, Hilman Latief menyampaikan, mengenai timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, persiapan pembinaan manasik, persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi, serta persiapan vaksinasi jemaah haji.
“Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sudah sampaikan kepada publik, yaitu pada 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama,” jelas Hilman.
Selain itu juga dibahas mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta usulan skema penempatan jemaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.