Wacana Amandemen UUD Bukan Hal Baru

wowsiap.com - Anggota DPD RI Tamsil Linrung menyatakan, wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 sudah manjadi wacana sejak lama. Yakni sejak 2009, 2014, 2019 dan 2021.

Wacana Amandemen UUD Bukan Hal Baru

wowsiap.com - Anggota DPD RI Tamsil Linrung menyatakan, wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 sudah manjadi wacana sejak lama. Yakni sejak 2009, 2014, 2019 dan 2021.

Anggota DPD RI Tamsil Linrung. (Foto: Humas DPD RI)
wowsiap.com - Anggota DPD RI Tamsil Linrung menyatakan, wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 sudah manjadi wacana sejak lama. Yakni sejak 2009, 2014, 2019 dan 2021.

Wacana amandemen ini bukan sesuatu yang baru. Saya ingat betul pada saat Pak Taufik Kiemas menjadi Ketua MPR, sudah mulai diwacanakan tentang amandemen. Khususnya kewenangan MPR,” katanya di Media Center DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Obrolan Senator (Obras) bertema Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan.

Menurutnya, saat Zulkifli Hasan memimpin MPR juga membuat rekomendasi keputusan MPR yang merekomendasikan tujuh hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk diamandemen. Meskipun dalam sistem ketatanegaraan tidak dikenal adanya carry-over, tetapi apa yang menjadi rekomendasi dipandang sebagai suatu hal yang sangat positif.

Dia menambahkan, sejak awal DPD berdiri, sudah mulai diwacanakan supaya ada amandemen terkait dengan penataan kewenangan. Namun ketika itu ada kekhawatiran bahwa ditafsirkan bahwa bikameral itu adalah federal. Sementara, ada konsensus bahwa NKRI adalah harga mati.

“Ada perasaan bersalah ketika saya 15 tahun di DPR, dimana masukan-masukan DPD dalam klausul konstitusi sebetulnya sangat bagus. Saya sampai mengkomunikasikannya dengan Ketua DPD, yang saat itu dijabat oleh Irman Gusman. Sebab, seharusnya ada lobi yang kuat supaya masukan DPD betul-betul diakomodir di dalam pembicaraan di DPR,” paparnya.