UU TPKS Harus Jadi Pedoman Selesaikan Kasus-kasus Kekerasan Seksual

Kehadiran Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), harus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum.

UU TPKS Harus Jadi Pedoman Selesaikan Kasus-kasus Kekerasan Seksual

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Kehadiran Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), harus menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum. Terutama dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Selain memenuhi kebutuhan hukum nasional, semangat pembentukan UU TPKS, juga untuk memberikan pelindungan bagi korban,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Selain itu, semangat UU TPKS adalah pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif. Karena itu, dirinya juga mengapresiasi seluruh anggota DPR RI, yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal.

“Terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini. Dimana DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS, yang sudah digagas sejak satu dekade lalu,” ujarnya.

Selain mengesahkan UU TPKS, lanjutnya, DPR dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan pengambilan keputusan. Yaitu terhadap tiga Rancangan Undang Undang sebagai Usul Inisiatif DPR RI.

“Ketiga RUU tersebut terkait dengan pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Selain itu, pada masa persidangan ini, DPR melalui Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait tengah melakukan Pembahasan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I,” tandasnya. 

Antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi; RUU tentang Penanggulangan Bencana; RUU tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Praktik Psikologi; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan; dan RUU tentang Landas Kontinen.

“Tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama pemerintah dan DPR.  Oleh karena itu, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan pemerintah,” tegasnya.
 
 

UU TPKS pedoman aparat penegak hukum korban