Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru, akan melakukan penelitian secara mendalam.
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudha. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Karena apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, adalah lampu hijau. Terutama bagi pemerintah untuk bersama-sama DPR, mempersetujui anggaran bagi pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudha dalam pesan suara yang diterima Wowsiap.com, Selasa (12/4).
Hal itu terkait taksiran Jokowi mengenai anggaran persiapan Pilkada dan Pemilu 2024, yang diperkirakan sebesar Rp 110,4 triliun. Belakangan, Jokowi meminta agar biaya tersebut dihitung ulang, agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap.
Dimana Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024, diperkirakan membutuhkan anggaran sampai Rp 110,4 triliun. Untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun.
“Angka Rp 86 triliun, Rp 76 triliun atau Rp 110 triliun menjadi sangat relative. Tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terhadap Pemilu 2024,” ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.
Beberapa hal memang membuat anggaran Pemilu 2024 lebih besar daripada Pemilu 2019. Misalnya adalah terkait dengan honorarium penyelenggara pemilu ditingkat TPS, di tingkat desa dan kecamatan.
“Mereka adalah penyelenggara ad hoc di bawah KPU maupun Bawaslu, yang selama ini honornya sangat kecil. Yakni Rp 500.000 sampai Rp 700.000. Padahal, mereka membanting tulang bahkan sebagian meninggal pada 2019 lalu,” tandasnya.
Karena itu, mereka harus diproteksi. Selain itu adalah terkait dengan digitalisasi, yang tentu membutuhkan anggaran yang tidak kecil.