Anggota Terpilih Sepakat Pilih Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu

Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027, sepakat memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu.

Anggota Terpilih Sepakat Pilih Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu

Lima Anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027 usai konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin 14, Jakarta, Selasa (12/4). (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI)

Wowsiap.com – Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027, sepakat memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu. Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat pleno pimpinan usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
 
“Bapak Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI, dapat berjalan sebaik-baiknya,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam konferensi pers dan perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Media Center Bawaslu, Selasa (12/4). 

Hal itu menurutnya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi akan mengalami kemajuan. Dalam konferensi pers tersebut Lolly, memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2027.

Yakni Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda dan dirinya. Sedangkan Puadi mengatakan, anggota terpilih secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu.

“Pada saat proses pleno, tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI. Kami ucapkan selamat kepada Pak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali,” ujarnya.

Sementara Rahmat Bagja meminta dukungan pemerintah, DPR dan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses tahapan Pemilihan Umum 2024. Sebab menurutnya, tidak mungkin Bawaslu berdiri sendiri, mengawasi sendiri tanpa bantuan dan juga support masyarakat.
 
“Saya dan anggota Bawaslu terpilih lainnya akan mendengarkan dan mengevaluasi proses yang telah dilakukan anggota Bawaslu periode 2017-2022. Kemudian bersama sama akan melakukan rencana ke depan, bagaimana standar tata laksana pengawasan pemilu,” tandasnya.
 
Bagja juga meminta kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar segera mengesahkan Peraturan KPU (PKPU). Pasalnya, tahapan pemilu akan dilaksanakan pada awal bulan Juni. 
 
“Kami berharap agar PKPU dapat segera disahkan. Lalu kami akan menyusun Peraturan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Bagja mengatakan akan melakukan perbaikan, terkait dengan seleksi Bawaslu provinsi nantinya. “Kami berharap seluruh seleksi anggota Bawaslu Provinsi dapat dilakukan dengan baik,” tukasnya.


 

 

Bawaslu ketua pemilu peraturan