Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengutuk keras tindakan brutal dan melecehkan terhadap Ade Armando.
Tangkapan layar Ade Armando sesaat sebelum mengalami pengeroyokan. (Foto: Andri)
“Atas alasan apapun, kekerasan dalam segala bentuknya - apalagi di area publik - adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan sama sekali,” kata Ketua Umum ILUNI FISIP UI Binsar Tobing dalam pernyataan sikap yang diterima Wowsiap.com, Senin (11/4).
Oleh karenanya, pihaknya mendesak Kepolisian Republik Indonesia dapat bertindak tegas. Selain itu, menyelesaikan kasus tersebut secepatnya. “Yakni dengan menghukum para pelakunya, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ade Armando dikeroyok oleh sekelompok orang dalam aksi demo. Pengeroyokan itu juga membuat alumni FISIP UI Angkatan 1980 tersebut terluka.
“ILUNI FISIP UI siap memberi dukungan dan pengawalan terhadap proses hukum yang berjalan,” tandasnya. Hal senada juga disampaikan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), yang mengecam aksi kekerasan terhadap Ade Armando.
“Kami menduga, tindakan kekerasan tersebut patut dicurigai dilakukan kelompok terorganisir yang disusupkan ke massa demonstran. Apalagi, kekerasan tersebut dilakukan di tengah bulan Ramadan yang seharusnya membawa kesejukan,” tegas Sekjen Repdem Abe Tandtasik.
Oleh karena itu, Repdem meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para perusuh. Selain itu, dia mendesak, agar dilakukan identifikasi dan penangkapan kepada pelaku pemukulan.