Pertamina diminta aktif membangun kerjasama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas. Hal itu agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Biro Pemberitaan DPR RI)
“Pertamina bersama lembaga terkait perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi. Sehingga, dapat diketahui kepada siapa saja BBM bersubsidi disalurkan,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Jumat (8/4).
Menurutnya, BPH Migas bekeja sama dengan Polri diminta untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri. Khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.
“Aturannya sudah ada, namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan, cocok dengan aturan tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah. Hal itu penting, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
“Sehingga dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan. Hal itu juga terkait dengan rasa keadilan. Dimana orang kaya pengguna mobil mewah, diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi,” tandasnya.
Sebelumnyal Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengatakan, selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik. Sehingga perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO.
Hal itu agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran. Selama ini ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak, melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat. Yakni yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.