Sejak resmi diimplementasikannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang berfokus pada dua jenis pelanggaran, yakni over load (kelebihan muatan) alias ODOL dan over speed (kecepatan melebihi batas) di beberapa titik ruas tol
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan konferensi pers di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Terbukti, pada ruas tol Jakarta dan trans Jawa-Jawa Tengah terjadi penurunan pelanggaran ODOL saat diterapkannya ETLE di jalan tol hingga pada Minggu 3 April 2022 kemarin.
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat melakukan konferensi pers di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Tambahnya, untuk ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran. Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam tol trans Jawa dan tol trans Sumatera tercapture total 14.327.
Untuk hasil capture ETLE Speedcam yang diterapkan di jalan tol juga mengalami penurunan. Di wilayah Polda Metro Jaya sendiri pada hari pertama mencapai 6.565 capture dan turun hingga mencapai 117 pelanggaran. Sedangkan di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah sendiri saat hari ketiga tidak ditemukannya pelanggaran terkait batas kecepatan di jalan tol dari hasil tilang elektronik.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan dengan adanya ETLE di Tol, menjadi progres positif menurunnya pelanggar batas kecepatan.
“Hal ini tentunya menjadi suatu progres positif dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE Speedcam Jalan Tol,” terang Firman.
Lanjutnya, di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran, hari kedua tercapture 926 pelanggaran, bahkan hari ketiga tanggal 3 April kemarin zero pelanggaran batas kecepatan.
“Untuk tol trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua menjadi 631 pelanggaran di hari ke 3,” lanjutnya.
Untuk itu, Firman berharap dengan diterapkannya ETLE di jalan tol ini dapat berjalan lancar dan terus mengurangi angka pelanggaran batas kecepatan dan muatan di titik yang sudah terpasang ETLE.
“Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat kita. Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” pungkasnya.