Ramadan 1443H

Perbedaan Penetapan Awal Ramadan Jangan Jadi Ajang Pecah Belah

Perbedaan penetapan awal bulan Ramadan 1443 Hijriyah di Indonesia, mesti dijadikan sebagai penguat sikap beragama yang toleran dan moderat.

Perbedaan Penetapan Awal Ramadan Jangan Jadi Ajang Pecah Belah

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Ramadan 1443 Hijriyah di Indonesia, mesti dijadikan sebagai penguat sikap beragama yang toleran dan moderat. Hal itu untuk mengokohkan ukhuwah di antara umat Islam dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Tidak malah dijadikan sebagai ajang untuk membuat ribut atau memecah belah umat. Apalagi sampai mengganggu khusyu’nya ibadah puasa di bulan Ramadan,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Minggu (3/4).

Terlebih setelah dua Ramadan terakhir, umat dibikin repot dengan Covid-19. Maka ketika tahun ini Covid-19 melandai dan kebijakan dilonggarkan, mestinya penentuan awal dan akhir Ramadan disikapi dengan hal yang konstruktif.

“Sehingga tidak tidak menghadirkan keributan. Disikapi dengan penuh kebijaksanaan berdasarkan ilmu dan tanggung jawab keumatan. Serta menjadikannya sebagai momentum menjadikan masalah khilafiyah,” ujarnya.

Termasuk metode penentuan awal dan akhir bulan Ramadan, sebagai rahmat bagi umat. Menurutnya, apapun metode yang dipergunakan untuk menentukan awal Ramadan, semua pihak memulai ibadah puasa wajib pada tanggal 1 Ramadhan.

“Baik itu yang bertepatan dengan tanggal 2 April 2022 Masehi seperti Saudi Arabia, Mesir, Australia, AS, Muhammadiyah. Maupun yang bertepatan dengan tanggal 3 April seperti Indonesia (MUI/NU), Malaysia, Brunei, China,dan Maroko,” tandasnya.

Karenanya, perbedaan yang terjadi patutnya disikapi secara proporsional. Selain itu juga harus dihormati, sebagai perwujudan toleransi beragama, moderasi, inklusifitas dan kebersamaan.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memfasilitasi perbedaan tersebut dengan tetap mengundang seluruh pihak yang kompeten. Seperti, Muhammadiyah dengan metode ijtihadnya dalam penentuan awal/akhir Ramadan,” tegasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, agar bisa hadir duduk bersama dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan dan nanti Idul Fitri 1443 H. Metode ijtihad menentukan awal dan akhir Ramadan / awal Syawal juga beragam.

“Ada ru’yah mahallii (lokal) atau ‘alamiy (global). Ada hisab hakiki atau ‘urfi, tetapi semuanya sudah lama diterima di kalangan Sunni dan diakui berlaku di NKRI,” imbuhnya.

Maka demi menjaga ukhuwah, toleransi dan kebersamaan, sudah sewajarnya bila pihak-pihak yang berkompeten sekalipun berbeda, tetap diundang oleh Kemenag. Hal itu agar bisa menghadiri sidang isbat di awal maupun akhir Ramadan nanti.

“Supaya kuatlah komitmen kebersamaan menyambut (tarhib) Ramadan akan hadirkan amalan yang sesuai dengan bulan Ramadan Karim (yang mulia dan terhormat),” tukasnya.

penetapan Ramadan Kementerian Agama ijtihad ru'yah