Polsek Ciracas Bubarkan Kerumunan di Malam Hari

Polsek Ciracas kembali melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dan imbauan penyebaran Covid-19 serta antisipasi tawuran, pada Minggu (3/4/2022).

Polsek Ciracas Bubarkan Kerumunan di Malam Hari

Polsek Ciracas membubarkan tujuh kerumunan

Wowsiap.com - Polsek Ciracas kembali melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dan imbauan penyebaran Covid-19 serta antisipasi tawuran, pada Minggu (3/4/2022).

Operasi Cipkon yang dipimpin oleh Iptu Jajang dengan kekuatan sebanyak 18 personil itu dilakukan dengan berpatroli di sejumlah lokasi.

Hal ini dilakukan agar warga masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Level 2 dan tetap melalsanakan prokes Covid-19, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka positif masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Giat patroli gabungan penegakkan disiplin dilaksanakan dengan sasaran, tempat makan tenda maupun permanen, kafe, tempat hiburan malam, atau keramaian masyarakat.

Berikut ini lokasi yang disasar Polsek Ciracas:

Fly Over Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Keluraham Susukan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Depan Prajawangsa, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kemudiam Cafe Cristal, Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas, Tutup. Taman Mahoni, Jalan Raya PKP depan Pom Bensin Kelurahan Kelapa Dua Wetan RW09, depan Premierre Terace Jalan Raya Ciracas, depan Hotel Banggalawa. 

Dalam kegiatan itu, petugas membubarkan tujuh kerumunan.

 

 

 

Operasi Cipta Kondisi cipkon kerumunan polsek Ciracas Ppkm level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tawuran covid-19