Ibadah puasa Ramadan tahun ini patut disyukuri, dibanding tahun lalu atau tahun pertama pandemi Covid-19.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Bagian Pemberitaan MPR RI)
“Dimana ada keleluasaan bagi umat untuk beribadah bersama. Misalnya, umat sudah diizinkan salat wajib berjamaah, salat Tarawih dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya di masjid dan mushola yang berada di zona hijau dan kuning,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat (1/4).
Namun tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas. Pelonggaran tersebut menjadi pertanda progres bersama yang cukup signifikan, dalam penanganan pandemi di dalam negeri.
“Sudah barang tentu, perkembangan itu patut diyukuri. Terutama kalau diperbandingkan dengan situasi di sejumlah negara lain,” ujarnya. Sebab, masih ada negara yang tetap memberlakukan pembatasan yang ketat.
Termasuk membatasi salat berjamaah tertentu, seperti salat Tarawih. Bahkan, ada negara yang sepenuhnya masih memberlakukan larangan salat berjamaah di masjid-masjid dan mushola.
“Umat Islam di Maroko, misalnya, di bulan Ramadan tahun ini masih belum diizinkan salat Tarawih berjamaah di masjid dan mushola. Bahkan, selama bulan Ramadan, berlaku perpanjangan jam malam (larangan keluar rumah) hingga pukul 06.00 pagi,” tandasnya.
Lebih Ketat
Sementara di Tunisia, Yordania, Qatar dan Oman, juga berlaku jam malam. Bahkan, pembatasan di Yordania dan Tunisia jauh lebih ketat. Karena alasan perkembangan pandemi, umat belum diizinkan salat Maghrib, Isya dan Tarawih secara berjamaah di masjid-masjid dan mushola.
“Pemerintah Qatar bahkan melarang warganya melaksanakan salat Tarawih berjamaah, dan hanya membolehkan salat Magrib dan salat Isya secara berjamaah. Untuk negara-negara di kawasan Timur Tengah, hanya Saudi Arabia yang tidak melarang salat berjamaah di masjid,” tegasnya.
Meski membolehkan salat Tarawih berjamaah, lannjutnya, tapi pihak berwenang di Saudi Arabia tetap melarang itikaf (bermalam di masjid, tadarus Al-Quran), buka puasa dan sahur bersama-sama.
“Lain lagi dengan Mesir, yang menerapkan syarat ketat untuk bisa salat Tarawih berjamaah di masjid. Misalnya, larangan mengambil air wudhu di masjid. Bahkan, untuk melindungi umat dari penularan virus, toilet dan tempat berwudhu di areal masjid ditutup,” tuturnya.
Maka dari itu, umat muslim di Indonesia patut bersyukur. Karena sudah dibolehkan melakukan ibadah berjamaah, walau tetap dengan penuh kehati-hatian.
“Karena Pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Sikap bersyukur itu hendaknya dipegang teguh oleh umat, karena bersyukur menjadi hakikat dari puasa Ramadan itu sendiri,” tukasnya.