Kementerian PUPR Diminta Perbaiki Infrastruktur Daerah Penyangga IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat didesak untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kementerian PUPR Diminta Perbaiki Infrastruktur Daerah Penyangga IKN

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto: Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat didesak untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mengingat daerah tersebut adalah penyangga yang tidak boleh terpisahkan dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

“Sebab, kedua provinsi tersebut adalah daerah penyangga IKN dan bagian yang tak terpisah dari pembangunan,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di sela-sela kunjungan kerja di Titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (1/4).

Menurutnya, dalam pembangunan IKN Nusantara perlu memperhatikan tingkat kesiapan daerah penyangga. Mengingat sampai saat ini, beberapa daerah penyangga, masih mengalami keterbatasan infrastruktur.  

“Kami juga perlu sampaikan, beberapa daerah penyangga IKN ternyata memiliki sarana dan prasaran infrastruktur yang kurang bagus. Jalan dari Samarinda ke Sangatta yang dahulu bisa ditempuh tiga jam, namun sekarang sekitar tujuh jam karena banyak jalan rusak,” ujarnya.

Keterbatasan infrastruktur jalan yang ada di daerah penyangga di sekitar IKN, dikhawatirkan akan mengganggu program pembangunan. Padahal, Dinas PUPR saat ini sedang menyusun usulan jalan nasonal dan usul pembangunan Pelabuhan.

“Namun sayangnya, pembangunan jalan yang berkualitas itu dianggap bukan prioritas. Jalan-jalan di sekitar IKN pun perlu juga diperbaiki, karena selama ini truk-truk besar yang melintas dianggap sebagai penyebab rusaknya jalan,” tandasnya.

Padahal memang karena kualitas jalan yang tidak baik. Maka dari itu, dia usul jalan di Kaltim dikonkritkan saja semuanya. “Jangan diaspal, agar tidak cepat rusak lagi dalam waktu lama,” tegasnya.
 

infrastruktur pembangunan daerah penyangga IKN