Kepolisian Resor Tangerang Selatan memetakan sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan 1443 H di wilayah Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu
Untuk antisipasi terjadi gangguan Kamtibmas, Polres Tangerang Selatan pun melarang kegiatan Sahur on the Road.
“Ada beberapa tempat, terutama di Kecamatan Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren. Terus kemudian juga di wilayah Tangsel itu di Pagedangan kemudian Legok dengan Curug. Kita antisipasi di situ semua, kita akan menurunkan personel untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak ada lagi sahur on the road” ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
AKBP Sarly menuturkan, larangan sahur on the road 1443 H sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya.
Karena itu Polres Tangsel akan melaksanakan pengawasan ketat dengan menurunkan anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Dilarang (sahur on the road). Karena itu akan memberikan kesempatan bagi orang-orang yang punya kepentingan membahayakan masyarakat lain, sehingga kita akan melakukan pengetatan pengawasan dan tidak ada lagi sahur on the road,” jelasnya.