Zuhro: Tarik-menarik Kepentingan Dominan, Amandemen Sebaiknya Ditunda

Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang awalnya sangat urgen dilakukan, sebaiknya ditunda.

Zuhro: Tarik-menarik Kepentingan Dominan, Amandemen Sebaiknya Ditunda

Ahli Peneliti Utama LIPI/BRIN Siti Zuhro. (Foto: Andri)

Wowsiap.com - Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang awalnya sangat urgen dilakukan, sebaiknya ditunda. Hal itu setelah mencermati perkembangan belakangan ini.

“Amandemen konstitusi lebih baik ditunda, Agar tarik-menarik kepentingan yang semakin dominan dalam amandemen, tidak terjadi,” kata Ahli Peneliti Utama LIPI/BRIN Siti Zuhro kepada Wowsiap.com, Kamis (31/3).

Bila tarik-menarik kepentingan semakin dominan, lanjutnya, maka amandemen yang dihasilkan akan semakin distortif. Terlebih bila amandemen konstitusi bukan untuk memayungi NKRI, tapi hanya untuk kepentingan individu/kelompok/golongan saja.

“Padahal, konstitusi adalah sumber dari segala sumber hukum. Selain itu, amandemen nampak memiliki target yang variatif. Dimana masing-masing pihak ingin menggolkan kepentingannya sendiri,” ujar dia.

Dimana partai politik di DPR RI maunya apa, sementara DPD RI maunya apa. Dengan semakin menonjolnya kepentingan masing-masing tersebut, kata dia, bisa-bisa malah menafikan kepentingan negara dan bangsa.

“Apalagi ditambah dengan keinginan untuk mengesahkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen. Termasuk juga munculnya keinginan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipaksakan untuk ditunda. Maka yang akan terjadi adalah benturan dalam masyarakat,” tandasnya.

Dengan demikian, maka tidak tertutup terjadinya chaos. Apalagi, publik tidak akan percaya kepada rezim yang dinilai telah memaksakan kehendak. Karenanya, dia mengingatkan agar jangan pernah meremehkan kekuatan rakyat.

“Masyarakat Indonesia memiliki karakteristik yang khas. Dimana kadang tidak suka ramai-ramai, diam mencermati dan ketika mencapai akumulatif maka rakyat akan berontak,” tegasnya.

Dia menambahkan, amandemen konstitusi dan wacana penundaan pemilu - meski terkesan mudah dilakukan asalkan partai politik mau - bukan berati akan mulus-mulus saja. “Apalagi bila rakyat tidak menghendaki,” tukasnya.

amandemen konstitusi penundaan pemilu rakyat