Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2022 dapat meningkat dari Rp452 miliar menjadi Rp613 miliar.
Rapat dengar pendapat (RDP) Korlantas dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Hal ini diungkapkan saat Firman menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Firman menuturkan capaian PNBP dari pelayanan penerbitan SIM berpotensi terjadi peningkatan. Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas akan tumbuh sebesar 1,5 persen pada 2022.
“Dari data tersebut, diperkirakan akan ada peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi yang akan meningkatkan capaian PNBP dari pelayanan SIM,” ujar Firman di lokasi.
Firman menyebut, Korlantas Polri turut menghadirkan beragam inovasi guna memudahkan masyarakat mengakses pelayanan penertiban dan perpanjangan SIM. Salah satunya melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
“Aplikasi Sinar memungkinkan masyarakat tidak harus datang ke kantor kami. Mereka hanya datang untuk melakukan ujian praktik. Melalui aplikasi ini, mereka juga bisa langsung bayar biaya pembuatan SIM ke bank dan ini juga menghindari adanya transaksi yang sering disalahgunakan personil kami,” ujarnya.
Firman menegaskan, Korlantas Polri berkomitmen terus mengembangkan inovasi dan pelayanan. Seperti SIM Keliling, SIM Masuk Desa, SIM Komunitas, dan SIM Drive Thru.
“Di tahun ini, Sim keliling akan kami perbanyak, jumlahnya ada 70 unit,” ungkapnya.