PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021, Tempat Fitness Jabodetabek-Solo Raya Dibuka
Pemerintah Kembali menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Namun, pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau fitness center dibuka.
Pemerintah Kembali menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Namun, pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau fitness center dibuka.
Pemerintah Kembali menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Namun, pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau fitness center dibuka.
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan tempat fitness dibuka dengan kapasitas 25 persen.
Selain protokol kesehatan secara ketat, akan dilakukan pula skrining PeduliLindungi.
“Membuka pusat kebugaran/ fitness center dengan kapasitas minimal 25 persen dengan memberlakukan prokes ketas skrining PeduliLindungi,” terangnya dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan melalui You Tube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Adapun tempat fitness yang diizinkan buka yaitu, pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yoyakarta dan Surabaya Raya.
Luhut mengatakan, situasi pandemi covid - 19 terus menunjukan perbaikan selama dua minggu ke belakang. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncak nya pada 15 Juli 2021 lalu.
Terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM level 2. Lalu, di level 3 dari 84 kabupaten/kota bertambah menjadi 107 kabupaten/kota karena masih ada wilayah yang belum mencapai target yang telah ditentukan.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 atau new normal untuk kota Blitar.
“Implementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena sudah memenuhi standar indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 manula, sebesar 60 persen,” terang Luhut.
Luhut berujar, terkendalinya pandemi covid-19 juga mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang tepat. Berdarkan data survei yang diperoleh dari indeks nilai belanja di Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yoyakarta (DI) telah mendekasti kondisi prapandemi. PUR