Terungkap fakta baru dari penangkapan lima orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam dan Suriah atau ISIS.
Densus 88 Antiteror Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kelimanya kerap menyebarluaskan konten poster bermuatan propaganda terorisme di media sosial. Konten tersebut diperoleh dari kelompok teroris internasional.
"Mereka terhubung dengan jaringan ISIS dibsana. Materin didapat dalam bentuk bukan bahasa Indonesia. Nah, diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Konten poster berisi propaganda terorisme itu disebar melalui berbagai media sosial, salah satunya instagram dan telegram.
Tujuannya beragam, mulai dari teror yang dapat memicu orang lain melakukan tindakan-tindakan jihad yang bersifat teror hingga kemudian menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
"Poster tersebut juga bisa menimbulkan rasa takut. Ini yang dimunculkan," jelas Ramadhan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus lima tersangka teroris kelompok ISIS.
Mereka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK, ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.