Serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung usai. Sementara, gencatan senjata masih belum berhasil.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Foto: Istimewa)
“Tidak hanya antara Rusia dan Ukraina tetapi antara Rusia dengan AS dan sekutunya. Indonesia juga menjadi medan tarik menarik bagi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3).
Hal itu mengingat Indonesia akan menyelenggarakan KTT G20 bukan Nopember mendatang. AS dan sekutunya minta kepada Indonesia sebagai Presiden G20 untuk mempertimbangkan keanggotaan Rusia.
“Australia mengancam tidak akan hadir dalam KTT bila Rusia hadir. Sementara Dubes Rusia mengkonfirmasi kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di Indonesia. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri harus segera bertindak untuk suksesnya KTT G20,” ujarnya.
Selain itu juga harus memastikan seruan kepala pemerintahan dan kepala negara hadir. Setidaknya, kata Hikmahanto, ada tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, Kemlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia.
“Kemlu bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara sekutunya untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia. Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama,” tandasnya.
Selanjutnya, Menlu berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia, merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia. Langkah kedua adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia.
“Langkah terakhir, bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden. Hal itu agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia,” tegasnya.