Polda Metro Jaya Tolak Laporan Baranusa, Dugaan Rasisme Pigai ke Jokowi
Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan rasisme, yang dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo. Natalius dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).
Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan rasisme, yang dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo. Natalius dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).
Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan rasisme, yang dilakukan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo. Natalius dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).
Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan menjelaskan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro jaya memintanya agar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
“Pihak Polda sendiri bukan menyarankan tapi meminta agar laporannya menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri,”terang Adi Kurniawan, di Polda metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dalam kesempatan itu Adi sudah menyiapkan berbagai barang bukti, untuk menguatkan laporannya. Salah satu bukti itu adalah tangkapan layar pernyataanya di akun twitternya, yang isinya diduga bernada rasial kepada Jokowi.
“Ini yang kita laporkan, soal tweet Pigai yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah, Jokowi dan ganjar. Mereka merampok tanah Papua, membunuh orang papua dan dan bahasa rasis jugalah,” ujar Adi.
Awalnya,pihaknya akan melaporkan Natalius Pigai dengan persangkaan pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang nomor 19 Ttahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/ atau pasal 16 juncto pasal 4 huruf b ayat 1 UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan deskriminasi dan ras dan etnis, serta paal 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). PUR