Takut Distigma, Korban Pria Enggan Melapor

Kekerasan Seksual Miliki Dimensi Sangat Kompleks

Isu kekerasan seksual bukan sesuatu yang gampang, sebab memiliki dimensi yang sangat kompleks.

Kekerasan Seksual Miliki Dimensi Sangat Kompleks

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam diskusi Forum Legislasi bertema DPR Segera Ketuk Palu RUU TPKS? di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). (Foto: Winarso)

Wowsiap.com - Isu kekerasan seksual bukan sesuatu yang gampang, sebab memiliki dimensi yang sangat kompleks. Bila sebelumnya ada 15 jenis kekerasan seksual, maka sekarang ada kekerasan seksual di ruang cyber yang luar biasa berbeda.

“Termasuk rekayasa pornografi ataupun rekaman bersama pasangan untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi bayangkan kalau tiba-tiba hubungan retak, lalu videonya dikeluarkan. Pihak yang tadinya bersetuju untuk membuat video, lalu dikriminalkan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema DPR Segera Ketuk Palu RUU TPKS? Menurutnya, perlu kejelian untuk melihat pengalaman korban kekerasan seksual.

“Sebab, tidak selalu korbannya adalah perempuan, ada juga yang laki-laki. Meskipun memang dari aspek komposisinya lebih banyak yang perempuan. Terlebih dalam masyarakat kita, perempuan lebih ditempatan sebagai objek seksual,” ujarnya.

Yang mengejutkan, dimensi usia juga berpengaruh. Karena pada anak laki-laki, jumlah kekerasan yang seksual yang mereka alami itu sekarang hampir sama dengan anak perempuan.

“Mungkin kekerasan seksual terhadap laki-laki dewasa yang lebih sedikit. Dengan asumsi pria dewasa harus mampu melindungi diri. Namun akibatnya, kalau pria dewasa mengalami pelecehan seksual, untuk melaporkan, jauh lebih rumit,” tandasnya.

Stigma
Sebab, pria dewasa dipandang masyarakat harus mampu melindungi dirinya sendiri. Sehingga bila dia kemudian menjadi pihak yang tidak mampu melindungi diri dari pelecehan seksual, biasanya kemudian akan ada stigma.

“Jangan-jangan dia terlalu feminin, jangan-jangan dia punya orientasi seksual dan lain sebagainya. Dimana lebih banyak lagi stigma yang harus dia hadapi,” ucapnya.

Dia menambahkan, pada tahun ini ada kenaikan pengaduan kasus kekerasan seksual ke Komnas Perempuan. Kenaikannya mencapai 72 persen. Sehingga secara total, pengaduan ke Komnas Perempuan naik 80 persen dibandingkan tahun lalu.

“Bisa jadi karena memang lebih banyak korban yang sudah lebih berani bicara. Juga akses mereka kepada layanan lebih baik. Dari 72 persen kenaikan, sebagian besar terjadinya di ruang personal,” ungkapnya.

Dimana ruang personal artinya pelaku dengan korban sangat dekat karena hubungan perkawinan, hubungan kekeluargaan ataupun hubungan darah lainnya. Termasuk pasangan, baik tercatat, tidak tercatat, terdaftar ataupun tidak diakui.

“Adapun kekerasan seksual dengan penggunaan teknologi informasi juga melonjak luar biasa, menjadi sekitar 1700 kasus. Baik berupa foto maupun video yang dulu milik berdua, lalu tiba-tiba viral di permukaan,” tukasnya.

korban kekerasan seksual stigma teknologi