Seorang driver ojek online (Ojol) tega menyiram penumpang perempuan dengan air aki di Jalan Raya Akmal, Kedoya, Kebun Jeruk
Driver ojol siram korban langgannya dengan air aki (Foto: ist)
Kasus ini berawal ketika korban M-D (31 tahun) karyawan bank swasta, mengunakan jasa berlangganan ojek dengan pelaku untuk mengantarkannya pulang pergi kekantor ditempat kerjanya yang lama, dikawasan Jakarta Selatan.
Karena berpindah tempat kerja korbanpun menghentikan jasa berlangganannya.
Pasca putus berlanggan pelaku ojol sering mengintimidasi korban via chat, sehingga M-D memutuskan bertemu untuk menyelesaikan permasalahannya.
Saat bertemu pelaku langsung menyiram korban dengan air keras, korbanpun langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Kebun Jeruk. Polisi langsung menangkap pelaku B-D pria berusia 60 tahun.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan jaket ojek online pelaku yang digunakan saat menyiram koban.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati dan kesal lantaran memutuskan berhenti berlangganan.
Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Slamet mengatakan motif pelaku karena sakit hati diputus berlangganan.
Akibat perbuatannya pelaku kini terancam 5 tahun penjara sesuai pasal penganiayaan, sementara korban masih menjalani perawatan karena menderita luka bakar dibagian mata dan wajahnya.