Dewan Perwakilan Rakyat RI berencana memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk membahas persoalan minyak goreng.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Biro Protokol dan Humas DPR RI)
“Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (16/3).
Menurutnya, ibu-ibu menjerit karena minyak goreng ada yang harganya sampai Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Hal itu betul-betul memberatkan rakyat.
“Kami kembali memperingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mengenai minyak goreng yang masih terjadi di tengah masyarakat. Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng, yang kini kembali naik,” ujarnya.
Ditegaskan, permasalahan minyak goreng harus mendapat penanganan khusus. Hal itu juga harus dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Dia juga berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai.
“Kami meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran. Masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai, akan semakin menambah beban masyarakat,” tandasnya.
Terutama, harga-harga kebutuhan pokok juga sudah mulai naik jelang memasuki Ramadhan di awal April mendatang. Dimana harga cabai, daging, telor, ayam sudah berangsur naik di pasaran.
“Kita harus melakukan upaya ekstra, agar masyarakat bisa tenang menjelang datangnya Ramadhan. Negara harus mampu memberikan kebijakan yang terukur, tepat sasaran dan manfaat, memudahkan warga, serta membawa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.
Ada beberapa penyebab kelangkaan minyak goreng yang ditemukan oleh pemerintah dan pihak berwajib. Mulai dari penimbunan, penyelundupan, hingga kebocoran penjualan ke sektor industri.
“Penimbunan minyak goreng di mana-mana. Banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kita minta pemerintah tegas memberikan solusi,” tukasnya.